ads

Apa itu Marhaenisme ?

 

Marhaenisme

Apa itu marhaenisme ? Sebuah kalimat yang jarang kita dengar bagi masyarakat umum namun sering dikatakan oleh kawan-kawan pergerakan. Marhaenisme merupakan pemikiran yang dihasilkan oleh Soekarno ( 1901 - 1970 ) setelah ia melihat kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat di Nusantara yang dijajah oleh Belanda.

Bagi Soekarno ideologi marhaenisme adalah ideologi perjuangan bagi

golongan masyarakat yang dimiskinkan oleh sistem kolonoalisme,

imperialisme, feodalisme dan kapitalisme. Untuk dapat memahami

marhaenisme menurut Soekarno harus menguasai dua pengetahuan 


Pertama : Pengetahuan tentang situasi dan kondisi Indonesia, dan

Kedua : Pengetahuan tentang Marxisme.


Soekarno berkali-kali menegaskan bahwa siapapun tidak dapat memahami

marhaenisme jikalau tidak memahami marxisme terlebih dahulu.

Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan dengan alasan yang

kuat pula bahwa marhaenisme adalah marxisme yang disesuaikan dengan

kondisi dalam masyarakat Indonesia sendiri. 


Ketika Soekarno mencermati marxisme, Bung Karno menemukan bahwa

marxisme terdiri dari 2 hal yang harus dibedakan ; filsafat

materialisme dan historis materialisme. Bung Karno menilai filsafat

materialisme yang atheis tidak sesuai dengan kehidupan Indonesia.


Menurut Soekarno historis-materialis me dapat digunakan sebagai metode

berpikir untuk menganalisa kehidupan sosial di Indonesia.

Historis-materialis me bukanlah merupakan ajaran atau ideologi tetapi

semata-mata merupakan teori sosial yang dapat dipergunakan untuk

menganalisa keadaan sosial.


Dengan menggunakan historis-materialis me sebagai pisau analisa, Bung

Karno menemukan bahwa rakyat Indonesia yang sebagian besar adalah

petani kecil, hidup menderita karena ditindas oleh sistem yang

mengungkungnya, yaitu kolonialisme/ imperialisme bangsa asing yang

merupakan anak kapitalisme, serta feodalisme bangsa Indonesia sendiri.


Akibat dari penindasan dan pemerasan dari sistem tersebut rakyat

Indonesia tidak mampu mewujudkan tuntutan budi nuraninya. Berangkat

dari pemikiran itu untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat yang

tertindas maka Bung Karno melahirkan ideologi marhaenisme.


Marhaenisme adalah ideologi ajaran Bung Karno secara keseluruhan,

didalam marhaenisme terkandung alur pemikiran yang konsisten, suatu

ideologi yang membela rakyat dari penindasan dan pemerasan

kapitalisme, kolonialisme/ imperialisme serta feodalisme, dalam rangka

membangun masyarakat adil-makmur dan beradab, bebas dari segala

penindasan dan pemerasan, baik oleh bangsa atas bangsa maupun manusia

atas manusia.

Marhaenisme adalah pemikiran yang murni dicetuskan oleh Bung Karno dan

berangkat dari kebutuhan hidup manusia yang paling substansial dan

bersifat universal, yaitu Tuntutan Budi Nurani Manusia (The Social

Consience of Man), yang menghendaki terwujudnya kesejahteraan hidup

manusia yang hanya dapat terpenuhi apabila telah tercipta harmonisasi

antara kemerdekaan individu dan keadilan sosial.


Pada kenyataannya tuntutan tersebut tidak dapat ditemukan pada saat

itu, dan keprihatinan atas permasalahan (nasib bangsa Indonesia)

inilah yang merupakan titik tolak dari pengkajian Bung Karno dalam

melahirkan ideologi marhaenisme. Golongan masyarakat yang miskin dan

melarat inilah yang disebut Soekarno marhaen.


Rumusan marhaenisme ini dijelaskan Bung Karno sebagai berikut :

1. Marhaenisme adalah asas yang menghendaki susunan masyarakat dan negara yang didalam segala halnya menyelamatkan kaum marhaen.

2. Marhaenisme adalah cara perjuangan yang revolusioner sesuai dengan watak kaum marhaen pada umumnya.

3. Marhaenisme sekaligus sebagai asas dan cara perjuangan yang revolusioner menuju kepada hilangnya kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme.


Bung Karno juga menyebut marhaenisme merupakan sosio nasionalisme dan

sosio demokrasi. Hal ini menurut Soekarno dikarenakan nasionalisme

kaum marhaen adalah nasionalisme yang berkeadilan sosial dan

dikarenakan demokrasinya kaum marhaen adalah demokrasi yang

berkeadilan sosial.


Pengertian marhaen yang merupakan asal-usul dicetuskannya ideologi

marhaenisme menurut Soekarno adalah golongan masyarakat miskin yang

terdiri dari tiga unsur :

1. Unsur kaum proletar Indonesia atau disebut kaum buruh.

2. Unsur kaum tani melarat Indonesia.

3. Unsur kaum masyarakat melarat Indonesia lainnya.

Soekarno juga menjelaskan golongan mana yang disebut dengan kaum

marhaenis, yakni kaum yang mengorganisir berjuta-juta kaum marhaen dan

yang bersama-sama dengan tenaga massa marhaen yang hendak menumbangkan

sistem kapitalisme, imperialisme serta kolonialisme, dan kaum yang

bersama-sama dengan marhaen membanting tulang untuk membangun negara

dan masyarakat yang kuat, bahagia-sentosa, serta adil dan makmur.


Pernyataan ini semakin ditegaskan oleh Soekarno dalam pernyataannya :


” Pokoknya, Marhaenis adalah setiap orang yang menjalankan marhaenisme seperti yang saya jelaskan. Camkan bebar-benar ! setiap kaum Marhaenis berjuang untuk kepentingan kaum marhaen dan bersama-sama dengan kaum marhaen ! “


Pandangan Soekarno yang memperlihatkan kebenciannya terhadap sistem

kapitalisme, imperialisme dan kolonialisme yang dianggapnya sebagai

sumber mala petaka penyebab kemiskinan masyarakat indonesia dapat

dilihat dari petikan pidatonya yang mensyaratkan perlunya kerjasama

dengan kaum tertindas dalam merubah sistem yang eksploitatif :

” ……. Kita semua harus berjuang di tengah-tengah rakyat marhaen, membulatkan seluruh kekuatan marhaen, dan bersama-sama dengan kaum marhaen itu terus berjuang melawan kapitalisme, imperialisme, kolonialisme dan neo-kolonialisme dimanapun ia masih bercokol dan berada.


Seorang penulis Amerika Louis Fischer pernah mengumpamakan marhaenisme

sebagai Smith-isme untuk masyarakat Amerika, karena di Amerika Smith

adalah nama yang paling banyak dipakai oleh orang-orang kecil, dan

andaikata Bung karno tidak berjalan-jalan ke Bandung Selatan tetapi di

desa-desa sekitar Malang, dan ia berjumpa dengan pak Kromo atau pak

Bakat maka ia tentu akan menamakan : kromo-isme atau bakat-isme.


Ketika Bung Karno akan memberi nama terhadap masyarakat Indonesia yang

tertindas oleh sistem yang eksploitatif, serta nama ideologi yang

telah dipikirkannya Bung Karno bertemu dengan seorang petani kecil di

desa Cigalereng, Bandung Selatan bernama Marhaen.


Bagi Bung Karno, Pak Marhaen adalah simbolisasi dari lapisan

masyarakat yang merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia pada

saat itu. Dia adalah seorang petani kecil yang memiliki alat produksi,

bekerja dengan seluruh waktunya, tetapi tetap menderita karena hidup

dalam sistem yang menindasnya. 


Marhaenisme yang ditafsirkan Soekarno sendiri dapat juga dilihat dari

keputusan Konfrensi Partindo pada tahun 1933 tentang marhaen dan

marhaenisme yang populer:


1. Marhaenisme, yaitu sosio nasionalisme dan sosio demokrasi.

2. Marhaen, yaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain.

3. Partindo memakai perkataan marhaen, dan tidak proletar oleh karena perkataan proletar sudah termaktub didalam perkataan marhaen, dan oleh karena perkataan proletar itu bisa juga diartikan bahwa kaum tani dan lain-lain kaum yang melarat tidak termaktub didalamnya.

4. Karena Partindo berkeyakinan, bahwa didalam perjuangan, kaum melarat menjadi elemen-elemennya (bagian-bagiannya) , maka Partindo memakai perkataan marhaen.

5. Didalam perjuangan marhaen itu maka Partindo berkeyakinan, bahwa kaum proletar mengambil bagian yang besar sekali.

6. Marhaenisme adalah asas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang didalam segala halnya menyelamatkan marhaen.

7. Marhaenisme adalah pula cara perjuangan untuk mencapai susunan masyarakat dan susunan negeri yang demikian itu, yang oleh karenanya, harus suatu cara perjuangan yang revolusioner.

8. Jadi marhaenisme adalah ; cara perjuangan dan asas yang menghendaki hilangnya tiap-tiap kapitalisme dan imperialisme.

9. Marhaenis adalah tiap-tiap orang bangsa Indonesia, yang menjalankan marhaenisme.


Marhaenisme ajaran Bung Karno sebagai ideologi perjuangan bagi kaum

marhaen memiliki asas perjuangan sesuai dengan watak dan karakter

ideologi marhaenisme. Perjuangan kaum marhaenis dalam mewujudkan

masyarakat adil dan makmur serta beradab memerlukan suatu strategi dan

cara yang disebut asas perjuangan.


Sosio nasionalisme bertujuan memperbaiki keadaan di dalam masyarakat

sehingga tidak ada kaum yang tertindas, tidak ada kaum yang celaka,

dan tidak ada kaum yang papa sengsara. Sosio nasionalisme bertujuan

untuk mencari keberesan politik dan keberesan ekonomi, keberesan

negeri dan keberesan rezeki.


Sosio demokrasi lahir daripada sosio nasionalisme bertujuan mencari

keberesan politik dan ekonomi, keberesan negeri dan rezeki, dan tidak

hanya mengabdi kepada kepentingan sesuatu yang kecil melainkan kepada

kepentingan masyarakat.


Sosio nasionalisme adalah nasionalisme yang berperikemanusiaan,

nasionalisme yang lapang dada, nasionalisme yang internasionalisme,

nasionalisme yang bergetar hatinya untuk membela apabila melihat masih

ada bangsa yang terjajah. Sosio nasionalisme bukanlah nasionalisme

yang berpandangan sempit dan menumbuhkan chauvinisme jingoisme,

intoleran atau disebut xeno phobia. Sosio nasionalisme juga bukan

nasionalisme yang hanya berorientasi pada internasionalisme minded

saja, tanpa memperhatikan harga diri atau identitas nasional atau

disebut xeno mania.


Bagi marhaenisme, internasionalisme harus dibarengi oleh nasionalisme

atau patriotisme dan disebut sosio nasionalisme. Sosio demokrasi

meliputi demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi politik

hanya akan melahirkan political power centris yang menyuburkan lairan

yang berpedoman pada adagium ” The survival of the fittest “, dalil

sosial Darwinisme.


Demokrasi politik yang seperti ini berwatak liberalisme dan menjurus

kepada free fight competition dan bertentangan dengan marhaenisme yang

sosialistis. Dengan demikian demokrasi politik dan demokrasi ekonomi

sejajar dengan marhaenisme. Apabila marhaenisme dikembangkan maka akan

melahirkan :


1. Sosio nasionalisme menjadi nasionalisme, perikemanusiaan. 

2. Sosio demokrasi menjadi demokrasi, kedaulatan politik dan keadilan sosial.


Bung Karno dalam menjelaskan marhaenisme tidak pernah keluar dari

benang merah yang telah digariskan sejak tahun 1927 tentang

marhaenisme, diantaranya : 


1. Marhaen adalah kaum melarat Indonesia yang terdiri dari buruh,

tani, pengusaha kecil, pegawai kecil, tukang, kusir, dan kaum kecil

lainnya. Soekarno sering menyebutkan marhaen adalah rakyat Indonesia

yang dimiskinkan oleh imperialisme.


2. Marhaen Indonesia ada yang berdomisili di pantai, di gunung,

di dataran rendah, di kota, di desa dan dimana saja. Marhaen itu ada

yang beragama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan ada juga yang menganut

animisme. Marhaen Indonesia ada yang kyai, pastor, pendeta, biksu, mpu

atau dukun di kalangan PSII, Budi Utomo, TNI, KORPRI dan dimana saja.


3. Kaum marhaen sesuai dengan kodratnya berupaya melepaskan

belenggu kemiskinan dan mengharapkan terjadinya perbaikan nasib.


4. Marhaenisme adalah ideologi yang bertujuan menghilangkan

penindasan, penghisapan, pemerasan, penganiayaan dan berupaya mencapai

serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, melalui kemerdekaan

nasional, melalui demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.


5. Terhapusnya kemiskinan dan terwujudnya masyarakat adil dan

makmur hanya bisa dicapai dengan kemerdekaan nasional, dimana

kemerdekaan itu hanyalah jembatan emas. Di seberang jembatan emas itu

terbuka dua jalan. Satu jalan menuju masyarakat yang adil dan makmur,

dan jalan satu lagi menuju masyarakat celaka dan binasa.


Marhaenisme adalah sublimasi daripada Manifesto Komunis dan

Declaration Of Independence. Dari Manifesto Komunis diambil yang baik

dan yang bermanfaat bagi perkembangan umat manusia, begitu pula dengan

Declaration Of Independence. Oleh karena itu konsepsi marhaenisme

memadukan kebebasan manusia dan solidaritas sosial yang berdasarkan

pada nilai-nilai manusia dan kemanusiaan. Konsepsi marhaenisme adalah

ideologi yang akan menggantikan ideologi komunisme dan kapitalisme. 


Marhaenisme ajaran Soekarno bukanlah ` jalan ketiga ` seperti yang

dicetuskan oleh Anthony Giddens, yang bertujuan untuk mendamaikan

perbedaan antara 2 ideologi di Eropah antara kubu demokrasi sosial

yang dinilai terlalu memberi kebebasan kepada negara untuk mengatur

jalannya perekonomian masyarakat.dan kubu liberalisme yang dinilai

terlalu liberal dengan politik ekonomi pasar bebas.


Ideologi ` jalan ketiga ` Giddens sangat berbeda dengan marhaenisme

dikarenakan ` jalan ketiga ` bukan lahir daripada antitesa terhadap

kapitalisme melainkan upaya untuk mendamaikan sistem ekonomi pasar

bebas dengan ekonomi demokrasi sosial. Marhaenisme lahir sebagai

sebuah antitesa atas penghisapan oleh kapitalisme dan imperialisme

negara-negara maju terhadap negara-negara dunia ketiga.


Jalan ketiga dinilai banyak pihak berhubungan erat dengan

kebijakan-kebijakan neoliberal, dianggap dekat dengan

pergerakan-pergerak an sayap kanan dan dianggap sebagai upaya untuk

memodernisir wacana sosialisme-demokras i di era globalisasi. 


Marhaenisme menekankan pentingnya pendidikan terhadap massa marhaen

sementara ` jalan ketiga ` Giddens lebih mempersiapkan kelas pekerja

untuk menghadapi pasar bebas. Ideologi aIternatif atau jalan ketiga

(The Third Way ) merupakan kejenuhan historis terhadap segala bentuk

ideologi yang menjenterah diantara keriuhan peradaban dunia seperti

sosialisme dan kapitalisme. Jalan keriga juga lahir karena peleburan

cakrawala antara berbagai aliran ideologis untuk melahirkan suatu

peradaban baru yang bernaung dibawah ideologi kemanusiaan. 

Inti dari marhaenisme adalah untuk mengganti kapitalisme dengan segala

metamorfosanya dan marhaenisme adalah ideologi kiri yang merupakan

antitesa kapitalisme dan bukan ideologi kanan apalagi ` jalan ketiga

`. Marhaenisme adalah ideologi yang berpijak pada nilai-nilainya

sendiri bukan merupakan hasil revisi ataupun hasil damai antara kiri

dan kanan.


Visi Marhaenisme adalah terwujudnya masyarakat marhaenistis, yaiu

masyarakat adil, makmur dan beradab berdasarkan kesederajadan dan

kebersamaan yang dilandasi semangat persatuan dan kesatuan, bebas dari

segala bentuk penindasan dan keterkungkungan (hegemoni), suatu

masyarakat adil dan makmur material dan spiritual.


1.1 Azas


Azas adalah dasar atau ” pegangan ” kita yang ” walau sampai lebur

kiamat ” , terus menentukan ” sikap ” kita, terus menentukan “

duduknya nyawa kita “. Azas adalah prinsip-prinsip yang harus

dilaksanakan untuk dapat mewujudkan visi yang telah dicanangkan. Azas

Marhanisme yang merupakan hasil analisa Bung Karno dengan menggunakan

historis-materialis me adalah : Sosio-nasionalisme dan

Sosio-demokrasi. 


Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme yang menghendaki kesejahteraan,

nasionalisme yang berperikemanusiaan, nasionalisme yang hidup dalam

taman sarinya internasionalisme, bukan nasionalisme yang chauvinistis.

Nasionalisme yang saling menghargai antara bangsa-bangsa dalam

kesederajadan dan perdamaian abadi, sehingga tidak menghendaki

terjadinya penjajahan suatu bangsa oleh bangsa lain.


” Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang mencari selamatnya

perikemanusiaan. … Sosio nasionalisme adalah nasionalisme Marhaen,

dan menolak tiap tindak kaum borjuisme yang menjadi sebabnya

kepincangan masyarakat itu. Jadi sosio-nasionalisme adalah

nasionalisme politik dan ekonomi,- suatu nasionalisme yang mencari

keberesan politik dan keberesan rezeki. ” 


Sosio-demokrasi adalah demokrasi yang berkeadilan sosial, bukan

demokrasi yang sekedar mengedepankan perbedaan dan kemerdekaan

individu yang mengabaikan kebersamaan serta tegaknya keberdayaan dan

kedaulatan rakyat. Esensi dari Sosio-demokrasi adalah tegaknya

kesedrajadan dan kebersamaan yang merupakan landasan bagi terwujudnya

keberdayaan dan kedaulatan rakyat. Tujuan demokrasi adalah untuk

menciptakan kesejahteraan bersama tanpa ada penindasan manusia oleh

manusia.


” Sosio-demokrasi adalah pula demokrasi yang berdiri dengan dua-dua

kakinya di dalam masyarakat. Sosio-demokrasi tidak ingin mengabdi

kepentingan sesuatu gundukan kecil sahaja, tetapi kepentingan

masyarakat,- demokrasi sejati yang mencari keberesan politik dan

ekonomi, keberesan negeri dan rezeki. Sosio-demokrasi adalah demkrasi

politik dan emokrasi ekonomi. “


Marhaenisme merupakan sintesa yang lahir dari antitesa terhadap sistem

yang menindas dan menyengsarakan rakyat, maka Marhaenisme memiliki

sifat anti penindasan, anti terhadap kapitalisme,

kolonialisme/ imperialisme dan feodalisme maupun setiap bentuk

penindasan lainnya. Hasil penganalisaan kultural Bung Karno terhadap

bangsa Indonesia membuktikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang

ber-Ketuhanan Yang Maha Esa serta sanggup hidup berdampingan secara

damai dalam pluralisme beragama. Apabila dicermati secara seksma maka

kan dapat kita ketahui bahwa azas Marhaenisme tercermin dalam

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.


1.2 Azas Perjuangan Marhaenisme


Azas perjuangan adalah menentukan hukum-hukum daripada perjuangan

itu,- menetukan strategi daripada perjuangan itu. Azas perjuangan

menentukan karakter perjuangan itu, sifat-wataknya perjuangan itu,

garis-garis besar daripada perjuangan itu,- bagaimana perjuangan itu.

“Adapun asas perjuangan daripada ideologi marhaenisme adalah :


· Radikal-revolusioner

· Non-kooperasi

· Machtsvorming dan machtsaanwending

· Massa aksi

· Self help

· Self reliance


Radikal-revolusioner adalah cara perjuangan untuk melakukan perubahan

secara mendasar dan cepat. Radikal revolusioner tidak ada hubungannya

dengan kekerasan, amuk-amukan, apalagi bunuh-bunuhan, tetapi cara

perjuangan yang tidak hanya tambal sulam.


Hal mendasar dari radikal-revolusioner adalah non-kooperasi.

Non-kooperasi adalah perjuangan dengan tidak melalui jalan kompromi,

bukan perjuangan meminta-minta, dan non-kooperasi ditujukan terhadap

sistem yang melakukan pemerasan dan penindasan, terhadap sistem yang

menistakan kemerdekaan individu dan keadilan sosial. Terhadap sistem

yang mendatangkan kesengsaraan dan penderitaan itulah non-kooperasi

diarahkan.


Machtsvorming adalah perhimpunan kekuatan yang dilandasi satu kesatuan

semangat dan cita-cita, satu penyusunan kekuatan berdasarkan mental

ideologi, dan merupakan sumber dalam menggunakan kekuatan

(machtsaanwending) dan bukan hanya himpunan orang dalam jumlah yang

banyak, bukan juga himpunan yang sifatnya lahiriah.


Massa aksi adalah suatu massa aksi yang didasari pada kesadaran

bersama atas tujuan perjuangan, massa aksi bukanlan gerakan yang harus

dengan jumlah besar, tetapi setiap tindakan yang dapat melahirkan

kesadaran rakyat untuk menimbukan gerakan yang radikal-revolusione r.

Massa aksi berbeda dengan massale aksi.


Self help adalah suatu gerakan yang tidak bergantung kepada kekuatan

sesuatu pihak melainkan harus berdasarkan kekuatan sendiri. Dengan

menggantungkan diri pada pihak lain maka dapat membuka peluang

terhadap pihak lawan untuk mengkooptasi (membelokan gerakan dengan

niat buruk) gerakan. Dengan dasar self help, suatu gerakan akan

memiliki self reliance (kepercayaan diri).


Asas perjuangan dari marhaenisme tersebut mengandung 3 misi utama bagi

kaum marhaenis Indonesia, yakni :


1. Membangun kesadaran rakyat atas penderitaan serta sebab-sebab yang mengakibatkan penderitaannya.


2. Membangun kekuatan kaum marhaen dan marhaenis agar dapat menjadi subjek sosial-politik yang menentukan tata kehidupan berbangsa dan bernegara.


3. Menggalang kekuatan progressif-revolusioner, yaitu semua kekuatan yang mendukung tercapainya revolusi Indonesia sesuai dengan tahapan-tahapannya.

Kekuatan progressif-revolusi oner adalah kekuatan yang berpikiran maju

ke arah tujuan revolusi Indonesia, yaitu terwujudnya masyarakat adil

dan beradab, masyarakat tanpa penindasan dan pemerasan oleh manusia

atas manusia maupun bangsa atas bangsa. Tujuan revolusi ini hanya kan

dapat dicapai melalui tiga tahapan revolusi, yang oleh Bung Karno

disebut ” Tiga Kerangka Revolusi “, yaitu :[28]


1. Kemerdekaan penuh/Nasional- demokratis.

2. Sosialisme Indonesia.

3. Dunia baru yang adil dan beradab.


Untuk mencapai kemerdekaan yang hakiki tersebut, maka Indonesia harus menyelenggarakan pembangunan : 

1. State Building (mempertanyakan Negara Kesatuan Republik Indonesia )

2. Nation and character Building (pembangunan karakter bangsa)

3. Social and economic developing building (pembangunan social ekonomi)

ads
Powered by Blogger.